Virus Corona
7 Bantuan yang Diberikan pada Warga 5 Kota dan Kabupaten di Jabar Imbas Pemberlakuan PSBB
Masyarakat yang terdaftar di DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui sejumlah kementerian
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sehubungan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi akan memperoleh bantuan 7 pintiu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan secara garis besar masyarakat terdampak Covid-19 dikelompokkan ke dalam dua golongan.
Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah pusat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang terdaftar di DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui sejumlah kementerian.
Kemudian ada kelompok kedua yakni yang namanya non-DTKS, yaitu mereka mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk DTKS.
Warga non-DTKS ini, katanya, yang terbagi dua, yakni yang memiliki KTP di wilayah yang memberlakukan PSBB dan warga yang tidak memiliki KTP setempat atau perantau.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir karena tetap akan juga dibantu oleh Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten atau kota.
Baca: Download MP3 Sedari Dulu - Tompi: Dan Aku Takkan Berpaling Darimu, Hanya Kamu
Baca: Empat Orang Pasien Positif Corona di Lampung Meninggal Dunia
Baca: Pria Tampar Perawat di Semarang Gara-gara Tak Terima Diingatkan agar Pakai Masker, Ini Faktanya
"Bantuan terhadap Bodebek ini pintunya ada tujuh. Pertama mereka akan dibantu oleh PKH (Program Keluarga Harapan), ini yang sudah rutin. Kedua mereka yang akan dibantu oleh kartu sembako atau pangan nontunai, ini juga sudah rutin," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4).
Pintu ketiga, katanya, warga yang terdampak yang akan dibantu oleh Kartu Pra Kerja, yakni untuk pengangguran dan yang terkena PHK.
Pintu keempat adalah mereka yang akan dibantu oleh Presiden lewat bantuan sosial, yakni Rp 600 ribu dikali tiga bulan.
Kelima, kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh Dana Desa. Sekitar 20 sampai 30 persen Dana Desa akan dipergunakan untuk membantu masyarakat miskin baru karena Covid-19 di desa.
Keenam, baru dana sosial dari provinsi yang Rp 500.000 dikali 4 bulan, itu sudah siap.
"Dan yang ketujuh kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota dan kabupaten di lima wilayah," katanya.
Para ketua RT dan RW, katanya, diminta untuk segera melakukan kajian ulang, mensurvei ulang, jangan sampai ada perantau yang karena alasan tidak ber-KTP di tempatnya tidak dihitung sebagai yang akan dibantu.
Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, mereka harus dapat bantuan, asalkan tidak tumpang tindih, mendapat bantuan lebih dari satu pintu.
"Bantuan itu datangnya bervariasi waktunya, bantuan dari provinsi Insya Allah Rabu atau Kamis pada saat diberlakukan PSBB, bantuan sembako logistik dan tunai sudah bisa dikirimkan di daerah Bodebek, menyusul seminggu kemudian menurut laporan bantuan dari pemerintah pusat, itu juga akan didistribusikan," katanya.
Jawa Barat, katanya, akan menghadirkan gerakan nasi bungkus atau disingkat Gasibu.
Ini diberlakukan jika bantuan sosial yang jumlahnya ada tujuh pintu tersebut masih menyisakan celah dan ada yang terlewat, ada orang-orang kelaparan.
"Minimal perutnya tidak kosong, akan ada dapur umum di kelurahan-kelurahan yang akan bagikan nasi bungkus. Kami mohon di sinilah Sila Ketiga (Pancasila) kami harapkan. Maka kepada mereka yang membantu nasinya, silakan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk bantu sebagai kesetiakawanan sosial," tuturnya.
Emil mengatakan pihaknya juga sudah memerintahkan semua RW di Jawa Barat, khususnya di wilayah PSBB ini, untuk mendeklarasikan sebagai RW Siaga, yakni RW yang siaga melaporkan mereka yang perlu dibantu, siaga melaporkan yang perlu diwaspadai, dan RW siaga yang mendata dengan seadil-adilnya.
Mereka yang sangat membutuhkan dan merasa belum menerima bantuan, katanya, akan ada fitur baru di aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Mereka dapat mendaftarkan diri di aplikasi tersebut untuk kemudian diverifikasi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari Gerakan Nasi Bungkus sampai Tujuh Pintu Bantuan akan Dibuka untuk Warga Terdampak Covid-19