Jafar Bertekuk Lutut ke Polisi Usai Bungkus 19 Paket Sabu-sabu
Tak tanggung-tanggung, ada 19 paket narkoba yang ditemukan polisi dari tersangka ini.
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jafar Shodik pengedar narkoba yang selama ini dicari-cari polisi akhirnya menyerah.
Sepak terjangnya terhenti di tangan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Pria 32 tahun asal Jombang yang tinggal di beberapa tempat kos di Sidoarjo itu diringkus polisi di tempat kosnya di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Ketika didatangi polisi, Jafar baru selesai membungkus sejumlah paket sabu.
Tak tanggung-tanggung, ada 19 paket narkoba yang ditemukan polisi dari tersangka ini.
Beratnya lebih dari 1 ons.
Dari banyaknya narkoba yang ditemukan, pria ini terbilang sebagai pengedar narkoba kelas besar di Sidoarjo, atau lebih cenderung mengarah ke bandar.
"Petugas juga masih melakukan pengembangan. Mencari jaringan yang terkait dengan tersangka ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib, Kamis (9/4/2020).
Tentang penangkapan Jafar, diceritakan bahwa mulanya petugas mendapat informasi ada pengedar narkoba yang biasa beroperasi di kawasan Gedangan dan Buduran.
Penelusuran polisi kemudian mengarah ke Jafar.
"Setelah dikuntit beberapa hari, akhirnya pelaku diringkus. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," lanjut Indra.
Kepada polisi, Jafar mengaku mendapat narkoba dari rekannya berinisial J.
Pria yang sehari-hari bekerja di proyek itu mengambil paket narkoba yang diranjau oleh J di dekat SPBU Medaeng.
Barang itu kemudian dibawa ke tempat kosnya yang berada di Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Di sana, barang dipecah menjadi sejumlah paket kecil. Untuk diedarkan lagi.