Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Sumbar yang Tantang Perwira TNI Minta Maaf

Perilaku tak terpuji ini dipertontonkan oknum anggota DPRD Sumbar berinisial JM (37) diamankan petugas piket Korem 032/Wirabraja

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kolase Foto JEFRI MASRUL 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sally Siahaan


TRIBUNNEWS.COM, PADANG - 
Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, seorang anggota DPRD justru tidak memberikan contoh yang baik.

Oknum Anggota DPRD Sumsel diamankan karena mabuk-mabukkan ditemani 3 wanita seksi.

Tak hanya itu, ia juga ugal-ugalan di jalanan dan hampir saja mencelakai anggota TNI.

Perilaku tak terpuji ini dipertontonkan oknum anggota DPRD Sumbar berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja pada Selasa (7/4/2020).

Politisi dari Partai Demokrat itu diduga membawa mobil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.

Dikutip dari Tribun Padang, petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya.

Di dalam mobil Honda Brio milik JM, ternyata juga ikut tiga teman perempuannya dan satu laki-laki.

Di dalamnya juga ditemukan botol minuman keras.

"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Baca: Seorang Dokter yang Dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan Sembuh dari Covid-19

Baca: Info BMKG Prakiraan Cuaca Kamis 9 April 2020: Padang Hujan Lebat, 3 Wilayah Lain Waspada Hujan Petir

Rico menyebutkan setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico, akhirnya kelima orang itu dilepaskan.

"Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, menyebutkan JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.

"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ucap Sukur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved