Virus Corona
Ganjar Jamin Keringanan Kredit Leasing Motor hingga Usaha: Kalau Ada yang Mempersulit Laporkan Saya
Ganjar Pranowo meminta pihak leasing untuk bekerja sama dalam pemberian keringanan kredit di tengah wabah Corona
TRIBUNNEWS.COM - Menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19) menyebabkan aktivitas, dan perekonomian masyarakat menjadi terganggu.
Banyak para pekerja harian, dan informal yang pendapatannya turun drastis akibat wabah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membawakan kabar baik terkait keringanan kredit leasing bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Melalui unggahan akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Selasa (7/4/2020), Ganjar mengimbau kepada seluruh pihak leasing agar membantu masyarakat dalam pengajuan keringanan kredit.
"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk leasing atau perusahaan pembiayaan sudah bisa," ucap Ganjar.
Ganjar mengatakan prosedur peringanan kredit leasing juga telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK sudah mengeluarkan petunjuk teknisnya," jelasnya.
Ia lalu menyampaikan kepada para kreditur kendaraan, dan usaha agar mengajukan keringanan kredit kepada pihak leasing.
"Jadi kepada bapak ibu yang punya pinjaman di leasing, mungkin kredit kendaraan, kredit usaha dan lain-lain, bisa mengajukan keringanan kredit," ujar Ganjar.
"Silahkan menghubungi pihak leasing, sampaikan permohonannya," sambungnya.