Tinggal di Rumah Pacar, Pemuda Ini Bunuh Gadis Tetangga Lalu Memperkosa Jasadnya
Polisi mengungkap motif seorang pemuda di Kalimantan Barat yang nekat membunuh seorang gadis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UI akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 17 Tahun 2016
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016
Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Serta Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 286 KUHP Tentang Kejahatan terhadap asusila.
(Tribunpontianak.co.id/alfon pardosi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul UPDATE: Kronologi Pembunuhan Gadis Desa Pak Mayam, Pelaku Menaruh Rasa Suka Meski Punya Pacar,