Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

121 Tenaga Medis Minta Dikarantina, Pemprov Banten Sediakan 2 Tempat

Untuk itu, Dinkes Banten menyiapkan dua lokasi karantina untuk petugas medis yang bertugas di RSUD Banten

Kompas.com/Acep Nazmudin
Situasi di RSUD Banten sepi setelah ditetapkan sebagai RS khusus corona atau Covid-19 di Provinsi Banten, Rabu (25/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Sebanyak 121 tenaga medis di Banten meminta agar dikarantina.

Ratusan Tenaga medis itu terdiri dari dokter dan perawat.

Baca: Hadapi Virus Corona, Anggota Komisi III DPR Sarankan Pemerintah Segera Lockdown Jabodetabek

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji dalam keterangannya seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Untuk itu, Dinkes Banten menyiapkan dua lokasi karantina untuk petugas medis yang bertugas di RSUD Banten.

"Ada 121 tenaga medis baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang ingin di karantina. Namun hingga tadi malam hanya ada 20 yang sudah masuk karantina," kata Ati,

20 tenaga medis tersebut, kata Ati, di tempatkan di Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang yang dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara.

Sementara, menurut Ati, Pendopo Gubernur cukup untuk menampung 20 tenaga medis. 

Selain itu, Pemprov Banten juga menyediakan alternatif lain yakni di komplek Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten di Pandeglang.

"Di sana (BPSDMD) memiliki kapasitas 130 orang," kata Ati.

Baik di Pendopo Gubernur maupun di BPSDMD, ati mengatakan, para tenaga medis yang di karantina tersebut, dijamin fasilitasnya.

Semisal kamar tidur, makan tiga kali sehari dan bus antar jemput ke RSUD hingga insentif tambahan.  

Sementara untuk tenaga medis yang tidak ingin dikarantina, Dinas Kesehatan Banten menggunakan manajemen resiko supaya mereka tetap aman.

Para tenaga medis yang bertugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sehingga tidak ada kontak antara virus dan petugas.

Kemudian dilakukan pemetaan di RSUD, antara zona pasien yang terkontaminasi dan zona pekerja steril.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved