Virus Corona
Alasan Plt Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di Aceh Hingga 29 Mei 2020
Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Editor:
Dewi Agustina
Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Senin (23/3/2020) lalu, resmi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus Corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUDZA Banda Aceh Direktur RSUDZA Dr dr Azharuddin Sp OT K-Spine FICS kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020) pagi.
"PDP asal Lhokseumawe yang meninggal pada Senin lalu positif Corona. Ini info pagi ini," tulis dr Azharuddin dalam pesan Whatsapp kepada Serambinews.com, pagi ini.

Azharuddin, hasil spesimen almarhum disampaikan secara resmi oleh Balitbang Kemenkes Jakarta pagi ini.
"Sudah ke luar tadi pagi, kita disampaikan secara resmi oleh yang mengumumkan di Jakarta. Ini positif pertama di Aceh," jelas Azharuddin.
Sebagaimana diketahui, PDP Asal Lhokseumawe tersebut meninggal dalam pengawasan dan perawatan tim medis di RICU RSUDZA Banda Aceh.
Senin (23/3/2020), PDP berinisial AA tersebut meninggal pada pukul 12.45 WIB setelah mengalami sesak napas dan pneumonia akut.
Baca: Obral Skuat, Barcelona Dikabarkan Lepas 8 Pemain Termasuk Coutinho dan Griezmann
Baca: Anggota Sekuriti Yang Pingsan Mendadak di Tanjung Duren Dipastikan Bukan Karena Virus Corona
Saat itu, pihak rumah sakit dan Tim Gugus Pencegahan Covid-19 tidak bisa menyimpulkan yang bersangkutan positif atau tidak, karena saat itu, hasil cek laboratorium belum keluar.
Dengan keluarnya hasil lab PDP tersebut hari ini, berarti ini adalah pasien pertama di Aceh yang dinyatakan positif virus Corona.
Pasien PDP juga Meninggal
Sementara itu Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani membenarkan ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lainnya di RSUZA Banda Aceh (selain PDP berinisial AA asal Lhokseumawe yang postif corona), meninggal dunia.
Pasien ini meninggal dunia dalam perawatan di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Rabu 25 Maret 2020.
"Benar, ada seorang PDP inisial EY (43 thn), laki-laki, dari Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia dalam perawatan RICU RSUZA Banda Aceh, sekira pukul 18.40 wib tadi," kata SAG, Kamis (26/3/2020), pukul 01.00 dini hari, seperti dikutip siaran pers Humas Aceh, pagi ini.
SAG menyebutkan, EY memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi virus corona.
Ia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia.
Baca: PDP yang Meninggal di RST dr Soedjono Kota Magelang Sabtu Lalu, Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca: Muhammadiyah: Jenazah Dapat Dimakamkan Tanpa Dimandikan dan Dikafani