Lima Pemuda Jadi Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Solok, Begini Kronologinya
Setelah para pelaku berhasil ditangkap, para tersangka pelaku langsung diamankan di Polres Solok
Editor:
Eko Sutriyanto
Istimewa
Para terduga pelaku yang diamankan Polres Solok Arosuka, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan, Selasa (24/3/2020)
Saat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ.
Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 4 Teman Pelaku Secara Bergiliran" dan di Tribunpadang.com dengan judul Amankan 6 Orang, Polres Solok Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur