Virus Corona
Malaysia akan Deportasi 144 Pekerja Migran Indonesia yang Bermasalah Melalui PLBN Entikong
Apabila ada para PMI yang mengalami sakit akan langsung dikarantina di PLBN Entikong
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar, Yuline Marhaeni menyatakan pihaknya akan menerima pemulangan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Malaysia sebanyak 144 orang.
Mereka dideportasi melalui melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (21/3/2020).
Yuline Marhaeni menerangkan, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, pekerjaan migran ini terlebih dulu harus melalui pemeriksaan kesehatan.
"Ya. Sebanyak 144 pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia ini dicek dulu kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ujarnya Jumat (20/3/2020).
Baca: Thailand Laporkan 50 Kasus Baru, Total 322 Orang Positif COVID-19
Baca: Setelah MUI, Muhammadiyah Perbolehkan Salat Wajib di Rumah untuk Cegah Covid-19
Baca: Lapor SPT Tahunan Bisa Lewat E-Form atau E-Filling, Simak Cara Pengisiannya
Apabila ada para PMI yang mengalami sakit akan langsung dikarantina di PLBN Entikong, sementara yang sehat, akan dibawa ke shelter Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar.
Marheini belum menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan pekerja migran ini hingga dideportasi.
"Di shelter nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala sambil menunggu kapal untuk memulangkan mereka," tukasnya.
PLBN Entikong Resmi Ditutup
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong hari ini resmi ditutup total oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, hal ini dilakukan bagian upaya mencegah merebaknya wabah covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto menjelaskan sesuai instruksi Gubernur Kalbar untuk menyetop operasional bus rute Pontianak, Serawak dan Brunai serta menutup PLBN.
"Mulai pagi ini, tidak ada satupun bus maupun kendaraan pribadi dari kedua negara yang melintas di PLBN Entikong," ucap Manto saat diwawancarai, Rabu (18/3/2020).
Manto menegaskan PLBN Entikong tutup total dan tidak diperbolehkan ada warga dan kendaraan yang melintas.
Namun ada pengecualian, PLBN Entikong dibuka hanya untuk mengembalikan Warga Negara Asing (WNA) dari Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan tidak boleh melintas di PLBN Entikong, baik yang mau ke Malaysia atau yang akan masuk dari negeri Jiran itu.
"Tutup semua bagi yang akan masuk Kalbar. Tutup untuk semua WNI yang akan keluar. Hanya buka untuk WNA yang akan keluar Kalbar,"ucap Manto menegaskan.
Baca: Gara-gara Saling Pandang, Seorang Penambang di Pontianak Tusuk Saiful
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hampa - Ari Lasso, Hampa Terasa Hidupku Tanpa Dirimu
Baca: Akibat Wabah Corona, KPK Perpanjang Masa Penyampaian LHKPN Periodik