4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor
Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan olda Riau, dipindahkan dari Kampar ke Taman Safari Bogor.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat ekor anak Singa Afrika, korban perdagangan gelap satwa yang berhasil diselamatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipindahkan dari Kebun Binatang Kasang Kulim, Kampar.
Anakan satwa tersebut dibawa ke Taman Safari, di Cisarua Bogor, Jawa Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (19/3/2020) membenarkan pemindahan tersebut.
Dia menyatakan, pemindahan tersebut bertujuan supaya anakan singa malang itu mendapat perawatan yang lebih baik.
"Pemindahan sudah kita lakukan dengan harapan agar perawatan di Taman Safari Bogor lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, seekor anak leopard, satwa yang juga berhasil diselamatkan aparat dan dirawat di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.
Satwa titipan itu mulai berada di Kebun Binatang Kasang Kulim sejak Desember 2019.
Berselang satu bulan lebih, leopard tersebut mati saat berada dalam pemeliharaan di kebun binatang tersebut.
Untuk diketahui, Kasang Kulim sendiri pembinaannya ada dibawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja
Baca: Seorang Pasien Positif Corona di Balikpapan Berasal dari Cluster Bogor, 3 Lainnya Tunggu Hasil Lab
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membekuk dua tersangka sindikat penyelundupan dan perdagangan hewan internasional, Sabtu (14/12/2019) dini hari. Kedua tersangka ditangkap di Pekanbaru.
Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Y dan IS.

Informasi dari pihak kepolisian diketahui, bahwa keduanya bertindak sebagai pengendali.
Dari tangan kedua pelaku, pihak petugas berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menuturkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya, sebelum akhirnya membongkar sindikat itu.
Baca: Menaker Ingatkan Kesiapan Gubernur soal Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja
Baca: Syahnaz Sadiqah Rindu Syuting Sinetron Tapi Kini Memilih Fokus Urus Bayi Kembarnya
Andri yang langsung memimpin penangkapan itu memaparkan, pihaknya telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai.
Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.
"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orang utan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, pada Minggu (15/12/2019) lalu menjelaskan, satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari Kantor Imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia.
Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran itu.
Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung.
Baca: Suhu Normal Tubuh Manusia, Lebih dari 38 Derajat Bisa jadi Gejala Corona
Baca: JK Tinjau Langsung Penyemprotan Disinfektan di Lapas Cipinang
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.
Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orang utan.
Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal.
Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orang utan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.
Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka lainnya.
Adapun 2 tersangka ditangkap kemudian itu, diantaranya berinisial A alias L, dan S alias I, asal Pulau Rupat.
A alias L, merupakan warga Putri Sembilan, Dusun Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pendalaman, A alias L ini berperan sebagai penghubung atau perantara antara J, yang merupakan warga negara Malaysia, dengan tersangka IS alias A yang sudah ditangkap sebelumnya.
"Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Des 2019, pukul 03.00 WIB di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Selasa (31/12/2019).
Baca: Cara 2 Adik Raffi Ahmad Hadapi Virus Corona, Syahnaz Sadiqah Pilih di Rumah Nisya Ahmad Makan 5 Kali
Baca: Sedang Direnovasi, RS Pertamina Jaya Siap Dipergunakan Awal April untuk Pasien Corona
Lanjut Andri, masih pengakuan tersangka A, dia juga berperan dalam pengiriman satwa ke tersangka Y, melalui tersangka S alias I berdasarkan perintah J (DPO) dan tersangka IS.
Selanjutnya dibeberkan Andri, satu tersangka lagi yang ditangkap, inisial S alias I, merupakan warga Desa Batu Panjang, Rupat Selatan.
Dia berperan sebagai pembawa satwa dari Pulau Rupat ke perairan Dumai, untuk diserahkan ke Y.
"Hal itu dilakukan atas petunjuk dan kendali dari J (DPO warga negara Malaysia) dan tersangka IS alias A," jelasnya lagi.
Selain kedua tersangka dipaparkan Andri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone, serta 1 unit speedboat yang digunakan mengirim satwa dilindungi ke pelabuhan tikus di Dumai.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 4 Ekor Anak Singa Afrika Korban Perdagangan Gelap Internasional Dipindahkan Ke Taman Safari Bogor