Minggu, 5 Oktober 2025

8 Pemancing Asal Kepri Ditangkap Petugas Keamanan Malaysia

Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Delapan pemancing asal Provinsi Kepri yang dikabarkan ditangkap otoritas keamanan Malaysia, Selasa (10/3/2020) lalu. Tujuh di antara pemancing ini merupakan warga Kabupaten Karimun. 

"Diduga terpeleset dan terjatuh ke dalam laut," kata seorang sumber anggota TNI AL, Kamis (12/3/2020).

Satu unit speedboat milik Posmat Meral yang sedang melaksanakan patroli laut melihat korban terjatuh.

Personel yang berada di speedboat patroli langsung mengevakuasi korban.

Petugas juga berusaha mengejar KM Kaisar 88 yang sudah berlayar.

KM Kaisar 88 akhirnya dapat dihentikan di sekitar perairan Kolong. Nahkoda dan ABK lainnya tak mengetahui jika korban terjatuh.

"Kawan-kawan korban tidak tahu kalau dia terjatuh," kata sumber.

Baca: Komisi IX DPR Sepakat Wisma Atlet Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona

Baca: Kenapa Indonesia Belum Melakukan Lockdown? Berikut Penjelasan Menkeu

Sesampainya di darat, korban dievakuasi menggunakan ambulans milik Lanal TBK ke Puskesmas Tanjungbalai.

Korban mengalami luka pada tangan dan punggung tergores.

Korban juga tak dapat melanjutkan untuk berlayar karena diminta untuk menjalani di rawat inap sementara.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dianggap Menangkap Ikan Tanpa Izin, 8 Warga Kepri Ditangkap Petugas Keamanan Malaysia

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved