Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Online

PL Karaoke di Karawang Tawarkan PSK Kelas Gold dan Platinum, Terungkap Segini Tarifnya

Bimantoro mengatakan bahwa penelusuran kasus ini berawal dari hasil laporan warga yang diungkap Polres Karawang.

Editor: Hendra Gunawan
Nandri Prilatama/Tribun Jabar
Polres Karawang ungkap prostitusi online. 

"Meski begitu, tersangka mengaku tidak pernah menjajakan wanita atau gadis di bawah umur. Ia sudah 4 kali melakukan aksinya dengan menawarkan terhadap para laki-laki," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, kornologi penangkapan bermula saat petugas menemukan seorang pria yang bukan pasangan sahnya bersama dua orang wanita (PSK) yang dijajakan dan difasilitasi oleh tersangka di salah satu kamar hotel.

Kejadian itu, terjadi pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan satu tersangka sebagai Mamih dari dua wanita tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia.

Kejadian tersebut juga, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, tiga buah handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp 1,7 juta.

Serta, ada beberapa bukti yang telah di screenshot dari aplikasi WhatsApp.

"Akibat perbuatan prostitusi online tersebut, tersangka akan kami jerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016, tentang Informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," jelas Kapolres.

Sementara itu, Polres Asahan menangkap seorang pria bernama Rizky Ananda Hasibuan di salah satu hotel di Kota Kisaran Rabu (8/1/2020) lalu atas kasus prostitusi online via aplikasi Michat.

Rizky dalam kasus ini bertindak sebagai muncikari.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas, dengan cara berkomunikasi via Michat.

Dalam percakapan itu, petugas menyaru sebagai pria hidung belang meminta kepada tersangka untuk diantarkan seorang wanita ke sebuah kamar hotel.

Tersangka pun lalu mengirimkan sejumlah foto wanita.

Akhirnya setelah menyepakati besaran tarif, maka Rizky pun langsung menuju ke lokasi sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, bersama seorang wanita.

"Untuk membongkar kasus prostitusi online ini, awalnya petugas menyamar, memesan seorang wanita kepada tersangka untuk diantar ke kamar salah satu hotel di Kisaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved