Virus Corona
Pemprov Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat dan Gelontor Anggaran Hingga Rp 50 Miliar
Di Kalteng jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) mencapai 16 orang, di RS Doris Sylvanus sebanyak 12 orang dan RS Imanuddin Pangkalanbun 4 orang
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19.
Ini untuk mengantisipasi virus tersebut tidak menyebar di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng juga menggelontor anggaran hingga Rp 50 miliar untuk masalah ini.
Informasi terhimpun dari Kepala Dinas Kominfo Kalteng, Agus Djunaedi, Rabu (18/3/2020) pukul 08.00 wib pagi, jumlah pasien dengan status pasien dengan pengawasan (PDP) mencapai 16 orang.
RS Doris Sylvanus sebanyak 12 orang dan RS Imanuddin Pangkalanbun mencapai 4 orang, sedangkan jumlah pasien awal yang pernah dirawat dengan status PDP dan diisolasi di rumah sakit mencapai 33 orang (17 orang negatif dipulangkan (ODP) dan 16 orang masih menunggu hasil laboratorium).
Baca: Hasil Persiba Balikpapan vs Kalteng Putra, Drama 5 Gol Warnai Babak Pertama, Beruang Madu Unggul 3-2
Baca: BREAKING NEWS: Kasus Corona di Indonesia Bertambah, 227 Positif, 11 Sembuh, 19 Orang Meninggal Dunia
Baca: Viral Calon Penumpang KRL Pingsan di Peron Stasiun Duren Kalibata, Ini Faktanya
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyebutkan, semua sampel PDP Covid-19 tersebut hingga saat ini belum ada yang positif.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Labkes Jakarta.
Menurut Suyuti, pihaknya terus memantau pasien dengan status PDP yang masih dirawat di dua rumah sakit tersebut.
"Kita berharap tentunya jangan sampai ada pasien PDP yang positif terjangkit, dan harapannya yang saat ini berstatus PDP negatif sehingga dipulangkan ke rumah dengan status orang dengan pengawasan (ODP).
Sementara itu, Gubernur H Sugianto Sabran, menetapkan status siaga darurat Covid-19 untuk Provinsi Kalteng, sehinga proses belajar mengajar di sekolah akan dialihkan ke rumah masing-masing menggunakan secara online dengan bimbingan guru.
Gubernur Sugianto telah membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19 yang ketuanya dipercayakan kepada Leonard S Ampung (Kadisperkim Kalteng).
"Kami juga menyiapkan anggaran untuk status Siaga Darurat dalam penanganan Covid-19, dengan dana hingga mencapai Rp 50 miliar. Dana itu termasuk untuk penyediaan sembako jika memang diperlukan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 16 Orang PDP Covid-19 Diisolasi di Dua RS di Kalteng, Gubernur Siapkan Dana Rp 50 Miliar