Tukang Ojek Trenggalek Bawa Kabur Ponsel Milik Wanita yang Dikencaninya
Ia diduga mencuri ponsel milik cewek berinisial FCA (44), pekerja warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru
"Ternyata pemilik konter memotret tersangka diam-diam. Sebab, tersangka menjual ponsel itu tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.
Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.
Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian untuk menunggu Prasetyo pulang.
Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sesuai Kencan Singkat di Tulungagung, Tukang Ojek Asal Trenggalek Malah Embat HP Milik Teman Kencan