Tukang Ojek Trenggalek Bawa Kabur Ponsel Milik Wanita yang Dikencaninya
Ia diduga mencuri ponsel milik cewek berinisial FCA (44), pekerja warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru
Laporan Wartaean Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Prasetyo Sandiyoko (31), seorang tukang ojek asal Trenggalek ini harus berurusan dengan penyidik Polres Tulungagung.
Ia diduga mencuri ponsel milik cewek berinisial FCA (44), pekerja warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Keduanya sempat terlibat kencan singkat di Tulungagung.
Prasetyo beraksi saat teman kencannya sedang mandi.
"Kejadiannya pada pertengahan Februari 2020. Saat itu korban melapor ke Polsek Kedungwaru, karena satu dari tiga ponsel miliknya hilang," terang IPDA Anwari, Paur Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).
Korban curiga karena Prasetyo adalah orang terakhir yang bersamanya.
Mendapat laporan ini, polisi melakukan penyelidikan.
Sebenarnya Prasetyo sering berada di sekitar warkop tempat korban bekerja, namun FCA tidak tahu rumahnya.
"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak dan dibeli seseorang di Trenggalek," sambung Anwari.
Polisi berhasil minta keteragan pembeli ponsel itu.
Baca: Cerita WNI Hadapi Lockdown di Italia: Kami Menerima Situasi dengan Positif
Baca: Yunarto Wijaya Kritik Kebijakan Pemprov DKI Batasi Transportasi Umum Terkait Pencegahan Virus Corona
Baca: ANTV Batasi Penonton Tayangan Pesbukers di Studio
Baca: BREAKING NEWS - Jokowi Bicara Soal Lockdown: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat
Pembeli ponsel itu mengaku membeli ponsel curian itu seharga Rp 2,6 juta dari konter di Kecamatan Pule, Trenggalek.
Lalu polisi mendatangi pemilik konter itu.
Pemilik konter mengaku membeli ponsel itu seharga Rp 2,4 juta dari konter lain di Kecamatan Karangan, Trenggalek.
Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari Prasetyo seharga Rp 1,7 juta.
"Ternyata pemilik konter memotret tersangka diam-diam. Sebab, tersangka menjual ponsel itu tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.
Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.
Petugas gabungan harus menyamar dengan pakaian sipil seharian untuk menunggu Prasetyo pulang.
Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sesuai Kencan Singkat di Tulungagung, Tukang Ojek Asal Trenggalek Malah Embat HP Milik Teman Kencan