Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerkosaan

Gadis di Sumsel Diperkosa Ayah dan Paman, Sempat Menolak lalu Diancam Akan Bunuh Ibu dan Adiknya

NH (15) warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diperkosa selama bertahun -tahun oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.

Editor: bunga pradipta p
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan-NH (15) warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diperkosa selama bertahun -tahun oleh ayah kandung dan pamannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu dialami oleh NH (15), selama bertahun-tahun ia diperkosa oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.

Remaja 15 tahun itu merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat itu, NH sempat menolak permintaan HT yang merupakan ayah kandungnya lantaran sedang haid. 

Akan tetapi, HT tetap memaksa serta melontarkan ancaman jika akan membunuh ibu dan adiknya.

NH juga menceritakan, perkosaan terjadi di ruang tamu rumahnya.

ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan. (kompas.com)

Baca: Gadis di Sumsel Diperkosa Ayah dan Paman saat Ditinggal Ibu, Dicabuli Selama Bertahun-tahun

"Kalau ibu sudah tidur, biasanya Abah langsung pegang-pegang. Aku tidak mau, tetapi Abah mengancam."

"Kalau aku tidak mau kata Abah nanti Ibu dibunuhnya, kalau tidak adik yang akan dibunuh."

"Jadi aku diam saja ketika Abah menindih aku," kata NH, dikutip TribunSumsel.

Sementara itu, NH mengungkapkan, kejadian pertama kali saat bulan ramadan pada tahun 2015 lalu.

Ketika itu, HT yang hanya mengenakan handuk memanggil sang anak untuk ke kamar.

Melihat istrinya keluar rumah, HT langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengajak NH ke dalam kamar.

Baca: Pilu, Setelah Diperkosa Oleh Orang Tak Dikenal, Gadis di Kupang Ini Didorong ke Jurang

"Kata Abah (ayah) saat itu, dia mau melepaskan ilmu dari badannya."

"Sambil melepas handuk, aku di suruh duduk di atas paha," ceritanya kepada Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni.

NH terus menerima perilaku bejat sang ayah hingga akhirnya HT ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa Banyuasin.

Dicabuli Pamannya

Sejak duduk di bangku kelas IV sekolah dasar, NH menyembunyikan perlakuan bejat ayah kandungnya.

Selama bertahun-tahun HT memerkosa buah hatinya sampai akhirnya aksi itu terbongkar.

Tak hanya itu, perlakuan bejat tidak hanya dilakukan oleh HT seorang diri. 

Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini

Korban HN ketika menceritakan perlakuan bejat ayah dan pamannya sendiri kepada Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020)
Korban NH ketika menceritakan perlakuan bejat ayah dan pamannya sendiri kepada Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020) (Istimewa)

Melansir Kompas.com, paman NH yang berinisial HR juga ikut terlibat dalam pemerkosaan.

Pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku yakni HT dan HR setelah menerima laporan jika terjadi perbuatan yang tidak senonoh.

Kompol Masnoni mengatakan, perlakuan keji itu terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan ke polisi.

"HR adalah paman dari korban atau adik dari bapaknya. Ia juga ikut terlibat," kata Masnoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2020).

Masnoni menjelaskan, NH diancam HT dan HR untuk melayani nafsu kedua pelaku.

Baca: 5 Fakta Pemerkosaan Sejenis di Rumah Ibadah, Berawal Remaja Putus Sekolah Numpang Hingga Digrebek!

Ia menambahkan kedua pelaku ini melakukan aksinya saat ibu korban sedang bekerja.

"Kejadian di rumah korban saat Ibunya pergi kerja. Terkadang malam juga.

"Korban disetubuhi dan dicabuli mulai dari SD kelas IV sampai sekarang berumur 15 tahun," ujar Masnoni.

HT Membantah Telah Memerkosa NH

NH mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya beberapa kali sampai tak terhitung.

HT melakukan aksinya tersebut, tidak hanya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.

NH selalu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah sejak usianya masih 9 tahun.

Namun, HT membantah jika dirinya telah melakukan pemerkosaan tehadap anaknya.

Baca: Mayat Perempuan Membusuk Ternyata Korban Perampokan dan Pemerkosaan, Pelakunya Pelajar SMK

Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata HT saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (12/3/2020), dikutip TribunSumsel.com.

Meski NH sudah menceritakan, tetapi HT tetap tidak mengaku.

Pencabulan dilakukan sang ayah terhadap NH ketika berada di rumah.

Sementara, perbuatan tak senonoh diterima korban dari sang paman ketika NH tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.

Berdasarkan pengakuan HR, dirinya melakukan pencabulan sebanyak satu kali terhadap korban saat NH datang ke rumah orangtuanya.

Baca: Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Remaja 14 Tahun, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Ada Hasrat Terpendam

NH menerima perlakuan bejat sang ayah dan pamanya selama enam tahun lamanya.

Ia mengaku tidak dapat menolak perbuatan ayah kandungnya lantaran selalu ada ancaman. 

Hingga akhirnya, ibu korban mengetahuinya.

Berawal saat NH ketahuan berpacaran dan sang ibu mengancam akan melaporkan kepada HT.

Namun, remaja 15 tahu ini mengungkapkan bila perbuatan sang ayah lebih bejat kepada dirinya.

Akhirnya NH menceritakan seluruhnya kepada sang ibu.

Baca: Terancam Perkosaan, Gadis Ini Lari ke Dapur Lalu Ambil Pisau dan Potong Kemaluan Pelaku

Kemudian, ibu korban melaporkan suaminya ke Polsek Talang Kelapa berdasarkan cerita anaknya tersebut.

Bukan hanya sang suami yang dilaporkan, adir iparnya juga ikut dilaporkan karena melakukan hal yang sama kepada NH.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunSumsel.com/M. Ardiansyah) (Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved