Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-Fakta Mengejutkan Prostitusi Online Sesama Jenis dan Pijat Vitalitas oleh Polda Jateng

Kombes Pol Iskandar menyebutkan praktik prostitusi via Twitter ini modusnya melalui panti pijat plus

Editor: Eko Sutriyanto
ilustrasi
Ungkap Prostitusi Online Sesama Jenis & Pijat Vitalitas, Polda Temukan 35 Kondom, 2 Bra & 5 Wig 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap praktik prostitusi online sesama pria atau gay di Kota Semarang.

Pengungkapan kasus dilakukan langsung oleh Polda Jateng.

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Berawal Patroli Siber 

Berawal dari hasil patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Dalam patrolinya, Subdit V Siber menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.

"Penelusuran mendalam yang dilakukan akhirnya menemukan media sosial Twitter @Pijatsemarang5 yang menawarkan jasa pijat capek plus vitalitas dengan pelaku atas inisial FA.

2. Tarif Rp 400 Ribu

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna kepada Tribun Jateng, Kamis (12/3/2020) mengatakan, tarifnya yang dikenakan mulai Rp 400.000," ungkap 

Menurut Kombes Pol Iskandar, FA (28) merupakan warga Pondok Raden Patah, Kota Semarang.

FA berhasil ditangkap dalam penggerebegan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Baca: Rahasia Ajudan Pribadi Kini Bisa Hidup Mewah Terungkap, Padahal Dulu Pemulung & Tukang Pijat

Baca: Daftar Harga HP iPhone Terbaru Bulan Maret 2020, Mulai iPhone 8 plus hingga iPhone Xs

Baca: Waspada Virus Corona, Cinta Penelope dan Suami Batalkan Bulan Madu ke Bali

Setelah penangkapan FA, polisi pun melakukan pengembangan.

Petugas berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni AW (32), warga Jalan Argorejo X, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.

AW tak lain berperan sebagai mucikari dan berhasil ditangkap di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (6/3).

Selanjutnya, dua pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved