Begini Detik-Detik Delis Tewas di Tangan Ayah Kandung, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana
Andai saja saat itu Delis lari ke arah depan rumah, ia dipastikan akan langsung ke luar rumah melalui pintu depan dan berteriak meminta tolong
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Takdir telah menentapkan Delis Sulistina (13), siswi SMP Negeri 6, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tewas di tangan BR (45), ayah kandungnya sendiri.
Terlihat dalam rekonstruksi adegan detik-detik BR mencekik Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi.
Lokasi ini tidak jauh dari tempat kerja BR, sebenarnya ada peluang Delis menyelamatkan diri.
Yaitu saat BR berupaya mencekik, Delis sempat berhasil melepaskan diri dan kemudian berlari menyelamatkan diri.
Namun Delis berlari ke arah yang salah, yakni malah ke arah belakang rumah dan masuk sebuah kamar.
Tentu saja dengan mudah BR menyergapnya kembali.
Baca: Fakta Polisi Bunuh Diri di Lampung Minum Cairan Pembersih, Diduga Depresi, sang Ayah Membantah
Baca: Erick Thohir dan Kepala BNPB Pamer Gaya Pamit Tanpa Jabat Tangan
Baca: Kritik Pemerintah soal Virus Corona, Fadli Zon Benarkan Anies di Sampingnya: Jangan Buang Waktu
Andai saja saat itu Delis lari ke arah depan rumah, ia dipastikan akan langsung ke luar rumah melalui pintu depan dan berteriak meminta tolong.
Namun takdir menentukan lain.
BR kembali menyergap Delis di kamar belakang.
Selanjutnya BR menyeret Delis dan mencekik Delis di tempat awal dia mencekik pertama.
Delis yang rajin salat dan mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya, mengembuskan napas terakhirnya di tangan BR.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, tindakan BR mengejar Delis yang berhasil lolos dari cekikan pertama dan mencekiknya kembali itu, menandakan ada niatan BR menghabisi Delis.
Baca: Sambil Tahan Emosi, Ibu Delis Bertekad Lihat Rekonstruksi hingga Anak Dimasukkan ke Gorong-gorong
Baca: Kata Novel, Pemilihan Waktu Rekontruksi di Malam Hari Janggal
"Melihat fakta dalam rekonstruksi ini, kami menambahkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap BR, dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," kata Anom seusai rekonstruksi.
Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kota Tasikmalaya ini, berawal dari ditemukannya jasad Delis di dalam gorong-gorong depan sekolahnya, Senin (27/1/2020) sore.