Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Video Viral Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara Tak Ditahan, Polisi: Masih Usia Sekolah

Para tersangka di video viral pelecehan siswi tak ditahan, polisi beralasan kelimanya masih di usia sekolah.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Manado/Arthur Rompis
Lima siswa pelaku bullying dan seorang siswa korban kasus video viral bullying (perundungan) di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara menjalani pemeriksaan di Polsek Bolaang, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM Para tersangka di video viral pelecehan siswi tak ditahan, polisi beralasan kelimanya masih di usia sekolah.

Video viral pelecehan seksual siswi SMK kini sudah mulai ditangani oleh pihak berwajib.

Polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka yang juga teman korban.

Kelima tersangka yang dimaksud berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN.

Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dan dua perempuan.

Pelaku video viral siswi SMK dilecehkan 3 pria
Pelaku video viral siswi SMK dilecehkan 3 pria (Tribun Manado/ Istimewa)

Hanya saja, kelima orang tersebut tidak ditahan pihak berwajib.

Hal itu disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast.

Ia pun turut menjelaskan alasannya tidak menahan kelima orang tersebut.

Menurutnya, kelimanya masih dalam usia sekolah.

Selain itu, sudah ada jaminan dari pihak keluarga pelaku.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved