Tersangka Video Viral Pelecehan Siswi SMK di Sulawesi Utara Tak Ditahan, Polisi: Masih Usia Sekolah
Para tersangka di video viral pelecehan siswi tak ditahan, polisi beralasan kelimanya masih di usia sekolah.
TRIBUNNEWS.COM - Para tersangka di video viral pelecehan siswi tak ditahan, polisi beralasan kelimanya masih di usia sekolah.
Video viral pelecehan seksual siswi SMK kini sudah mulai ditangani oleh pihak berwajib.
Polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka yang juga teman korban.
Kelima tersangka yang dimaksud berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN.
Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dan dua perempuan.

Hanya saja, kelima orang tersebut tidak ditahan pihak berwajib.
Hal itu disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast.
Ia pun turut menjelaskan alasannya tidak menahan kelima orang tersebut.
Menurutnya, kelimanya masih dalam usia sekolah.
Selain itu, sudah ada jaminan dari pihak keluarga pelaku.