Jumat, 3 Oktober 2025

Terjaring Razia, Seorang Duda Mengaku Baru Menginap Sehari di Rumah Kontrakan Kekasihnya

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pilang Kuburan China.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews batam/dewi haryati
Sejumlah pasangan muda mudi terjaring razia Satpol PP, Selasa (17/2/2015). 

"Saya baru satu hari menginap di sana (kontrakan-red), dan sudah terjaring razia untuk pertama kalinya. Kami belum melakukan apa-apa, intinya saya kapok," kata Ujang Nurdin.

Penggerebekan pasangan mesum di gunung
Penggerebekan pasangan mesum di gunung (Kolase Twitter)

Dikatakan keduanya mereka memang ingin menikah, saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen dan hal lainnya.

"Kami memang ingin menikah, sudah proses. Masih menunggu kurang lebih empat hari lagi," ungkap Ujang dan Yulianti bersamaan.

Sementara itu pasangan Ade Karim (41) dengan Nurhayati (39) mengaku baru berkenalan dan tidak menjalani hubungan serta belum melakukan apapun.

"Saya kenal dia (Ade Karim-red) dari Rizal, dia baru satu hari menginap di kontrakan dan terjaring razia, ini baru pertama kalinya," kata Nurhayati.

Baca: Ternak 32 Buaya di Belakang Rumah Bersekat Papan dan Seng, BKSDA Kaltim Lakukan Evakuasi

Baca: 3 Tips Perjalanan dengan Pesawat Agar Terhindar dari Berbagai Penyakit

Nurhayati mengungkapkan sudah hampir belasan tahun tinggal di Kabupaten Belitung dan bekerja di salah satu warung kopi yang ada di pasar Belitung.

"Saya berasal dari Bandung, sudah tinggal di Belitung dari tahun 2007. Sudah memiliki suami, dan saat ini sedang pulang ke Palembang," ujar Nurhayati.

Senada juga disampaikan oleh Ade Karim (41) yang mengaku baru akan berkenalan dengan Nurhayati dan sudah terjaring razia.

"Saya seorang duda, tinggal di Belitung sejak tahun 2002 dan bekerja di salah satu toko di Desa Air Merbau. Kami tidak melakukan apapun di kontrakan, saya baru satu hari menginap," kata Ade Karim.

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari. (Tribun Lampung/Joviter M)

Dikatakan keduanya mereka merasa menyesal, kapok, serta tidak akan mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Sedangkan pasangan Rizal Heriyanto (22) bersama Irma Yanti (25) hanya terdiam dan tertunduk, sesekali menggelengkan kepala.

Ketiga pasangan bukan suami istri ini langsung diberikan pembinaan dan nasihat, serta menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Baca: Seorang Siswi Diperlakukan Tak Senonoh hingga Videonya Viral, 5 Pelajar Diperiksa

Baca: Meski Suka Hewan, Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Akui Tak Suka Kodok dan Pernah Bunuh Pakai Garpu

Cuma Satu yang Terdata

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Pilang II Desa Dukong Fadli, dari enam orang yang terjaring tersebut, hanya satu yang melapor dan terdata di RT Dusun Pilang Desa Dukong.

"Ya hanya satu yakni Nurhayati selaku yang ngontrak tempat tersebut, ia sudah memiliki suami dan telah tinggal di tempat itu (kontrakan-red) kurang lebih belasan tahun," kata Fadli kepada posbelitung.co, Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved