Senin, 6 Oktober 2025

Sederet Fakta di Balik Pemerkosaan Sejenis di Tempat Ibadah, Berawal Curhat di Medsos

Seorang anak lelaki berinisial ROP (13) diperkosa oleh seorang pemuda pengangguran EPS (23), Senin (2/3/2020).

Editor: Sanusi
Kompas.com
Ilustrasi 

"Dari pengakuan korban ada empat kali tindakan pencabulan dilakukan. Itu semua dalam keadaan terpaksa," kata Besri.

ROP mengaku dipaksa lantaran ia tidak menyukai hubungan seks tersebut.

Besri menduga, hanya EPS yang berperilaku seks menyimpang. Namun tidak dengan ROP.

4. ROP alami trauma

Usai kejadian itu, ROP mengalami trauma.
Besri pun melibatkan psikolog untuk melakukan penyembuhan trauma bagi korban.

ROP juga telah dibawa ke Dinas PPPA setempat.

"Kasusnya sudah kita telusuri dan kita membawa psikolog," kata Besri.

Sebelumnya, warga memergoki dua orang lelaki melakukan hubungan seks di sebuah tempat ibadah mushala.

Keduanya adalah pemuda pengangguran EPS (23) dan ROP (13), seorang remaja putus sekolah.

Mereka sebelumnya meminta izin menginap di mushala lantaran tidak memiliki cukup uang untuk meneruskan perjalanan.

Rupanya, EPS melakukan tindakan pemerkosaan sejenis pada ROP di tempat ibadah tersebut.

Setelah mengetahui hal itu, warga marah dan melapor pada polisi. EPS ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sumber: Kompas.com (Penulis:Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprilia Ika)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Pemerkosaan Sejenis di Tempat Ibadah, Berawal Curhat di Medsos, Korban 'Broken Home'"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved