Senin, 6 Oktober 2025

Sopir Taksi Online Ini Umpankan Istri untuk Jadi PSK Online untuk Kuras Harta Pria Hidung Belang

Korban diajak datang ke salah satu hotel berbintang, sementara sang suami menunggu di lobi hotel untuk bersiap kabur usai si istri kuras barang korban

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) pelaku penipuan dengan modus prostitusi online saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (4/3/2020) 

Setiap mendapatkan pesanan, ia selalu mengajak Ajang untuk datang ke hotel dan menunggu di lobi.

5. Pengakuan Istri Tidak Pernah Berhubungan badan dengan Korban

Kartini mengaku, ide untuk menjebak para korban tersebut muncul berdasarkan pemikiran bersama.

"Uang hasil dari korban kami gunakan untuk bayar kredit mobil dan beli emas. Untuk tarif kencan Rp 800.000 sampai Rp 1 juta. Tapi saya tidak pernah berhubungan dengan korban," akunya.

6. Mirip Kasus di Aceh

Berbagai macam dan cara orang untuk melakukan tindak kejahatan.

Bahkan, terkadang di luar akal sehat.

Salah satunya seperti kejahatan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Di dalam aksi kejahatannya itu, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Baca: Mau ke Kampung Orang Tua di Lampung, Warga Jakarta Ini Malah Dibegal

Baca: Pasien Positif Corona Mengaku Tak Diberi Obat Minum, Ini Penjelasan RSPI Sulianti Saroso

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved