Kamis, 2 Oktober 2025

Deretan Fakta 2 Laki-laki Berhubungan Intim di Tempat Ibadah, Pelaku Memaksa Anak di Bawah Umur

Deretan fakta 2 laki-laki berhubungan intim di tempat ibadah, pelaku memaksa anak di bawah umur.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM Deretan fakta 2 laki-laki berhubungan intim di tempat ibadah, pelaku memaksa anak di bawah umur.

Dua laki-laki kepergok melakukan hubungan badan sejenis di sebuah tempat ibadah.

Aktivitas tak senonoh tersebut mereka lakukan di sebuah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan, Senin 2 Maret 2020.

Kedua pemuda yang kepergok berhubungan sesama jenis diketahui berinisial EPS (23) dan ROP (13).

Salah satu dari mereka ternyata masih di bawah umur.

EPS sendiri merupakan seorang pemuda pengangguran.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim/ Istimewa)

Sedangkan ROP yang masih dibawah umur adalah seorang remaja putus sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan EPS sebagai tersangka.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, ada unsur pemaksaan dalam hubungan sesama jenis di tempat ibadah ini.

Terungkap kronologi hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh dua laki-laki ini.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved