Selasa, 30 September 2025

Ketua RT Selingkuh Dengan Warganya, di Dompu Babak Belur di Gunung Kidul Bunuh Wanitanya

Di Nusa Tenggara Barat, seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) babak belur diamuk massa setelah ketahuan selingkuh dengan istri warganya.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Pertemuan keduanya pada Selasa (31/12/2019) menjadi pertemuan terakhir.

Suratmin nekat melakukan penganiayaan saat keduanya hendak kembali melakukan hubungan suami istri.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti di lapangan, polisi bisa menyimpukan pelaku pembunuhan dengan cepat.

Meski dirawat di rumah sakit, tapi polisi langsung melakukan pengamanan ketat.

"Hari ini resmi kita tahan setelah kemarin (2/1/2020) ditetapkan tersangka," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak RT Selingkuh dengan Istri Warganya, di Gunungkidul Pelaku Membunuh Usai Berhubungan Badan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan