Oknum Polisi Bawa 488 Gram Sabu Diserahkan ke BNNP Kaltara
Setelah diamankan oknum Polisi berpangkat Brigpol itu diserahkan ke BNNP Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial MA kini ditangani pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Sebelumnya MA yang bertugas di Polda Maluku tertangkap tangan membawa sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Setelah diamankan oknum Polisi berpangkat Brigpol itu diserahkan ke BNNP Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.
Penyerahan ini diketahui berdasarkan lembaran berita acara penyerahan pelaku dari pihak bandara ke BNNP yang beredar.
Dalam isi berita acara tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, sebagai pihak yang menerima.
Baca: Shin Tae-yong Berikan Pesan Khusus pada Pemain Bertahan Persebaya Surabaya Karena Terlalu Kurus
Baca: Demi Olimpiade Tokyo 2020, India Bakal Rekrut Agus Dwi Santoso Jadi Pelatih PV Sindhu
Sementara itu Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto, sebagai pihak yang menyerahkan pelaku.
Tribunkaltim.co masih berusaha mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Kaltara belum memberikan keterangan secara resmi.

Terbang ke Makassar
Oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Maluku berinisial MA diringkus lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).
MA yang berpangkat Brigpol ini diketahui akan meninggalkan Tarakan menuju Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 11.50 Wita.
Baca: Grab Berikan Dampak Positif di Kota Medan Melalui Teknologi yang Dihadirkan
Baca: Kaca Rumahnya Pecah, Dilempar Seseorang atau Mistis? Dewi Perssik Bakal Lapor Polisi
Namun saat dilakukan pemeriksaan barang melalui X-Ray Cabin, ditemukan barang yang mencurigakan.
Pihak bandara selanjutnya meminta MA untuk mengeluarkan barang yang mencurigakan yang terbungkus dalam kemasan kacang kulit.
Hanya saja MA memilih mengeluarkan barang yang lain namun ketahuan oleh pihak bandara.
Sesaat setelah aksinya ketahuan, ia mencoba melarikan diri ke luar bandara tetapi berhasil diringkus oleh Personel BKO Lanud Anang Busra.