Sabtu, 4 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Punya Sertifikat Kepramukaan, 3 Tersangka Tak Diskusikan Keselamatan Diri Siswa sebelum Susur Sungai

Tiga pembina pramuka berinisial IYA, R, dan DS yang ditetapkan menjadi tersangka, ternyata mempunyai sertifikat keahlian kepramukaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

Sebab, pihak sekolah tak koordinasi dengan orang tua wali murid sebelum kegiatan susur sungai dilakukan.

"Mereka tidak punya kemampuan dasar untuk melakukan susur sungai. Tidak ada koordinasi dengan keluarga, tidak ada koordinasi dengan desa wisata juga," ujar Khabib, Selasa (25/2/2020), dikutip dari TribunJogja.com.

Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Baca: Wabup Sleman & Kemensos Beri Apresiasi Pada Kodir dan Mbah Sudiro yang Selamatkan Siswa SMPN 1 Turi

Menurut dia, pihak keluarga akan melihat perkembangan kasus dari ketiga tersangka.

Bahkan, keluarga juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tragedi itu.

"Kami juga lagi cari bukti. Sementara kita gali prosesnya dulu," kata Khabib.

Ia mengungkapkan, menjaga banyak orang memang bukan pekerjaan yang mudah.

Khabib tahu betul karena dirinya pernah bekerja di bidang pariwisata.

"Saya tahu susahnya handle banyak orang. Ini ratusan anak hanya didampingi empat pembina. Idealnya satu pemandu (wisata) itu maksimal pegang sepuluh orang," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari/Marutia HS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved