Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Pilu 3 Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai, Kepala Digunduli Hingga Keluarga Dibully

Nasib pilu dialami tiga orang guru yang kini menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai.

Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

TRIBUNNEWS.COM -- Nasib pilu dialami tiga orang guru yang kini menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai.

Musibah yang menewaskan 10 orang siswa ini membuat ketiga orang guru yang merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi, Sleman ini harus menanggung nasib memilukan.

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58) guru seni budaya SMP Negeri 1 Tur, dan DDS (58) DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Ketiga orang tenaga pengajar tersebut diduga mendapat perlakukan kurang baik dari aparat kepolisian yang dianggap menghina profesi guru.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada tiga orang guru yang menjadi tersangka karena kasus kelalaian tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved