Jumat, 3 Oktober 2025

Sejak Tragedi Susur Sungai, Kegiatan Pramuka jadi Sorotan, Begini Aturan yang Wajib Dipahami Pembina

Begini aturan yang wajib dipahami pembina pramuka supaya tragedi susur sungai tidak terjadi kembali.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
kolase tribunnews: BPBD DIY/TribunJogja
Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka 

6. Disiplin;

7. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa;

8. Memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia;

9. Mengamalkan Pancasila;

10. Melestarikan lingkungan hidup.

Nilai-nilai itulah yang harusnya dipahami oleh para pembina pramuka dalam berkegiatan.

Lantas adakah aturan tentang tanggung jawab pembina dalam berkegiatan pramuka ?

"Tidak secara jelas dinyatakan seperti itu."

"Namun dalam Anggaran Rumah Tangga disebutkan bahwa kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan," ungkap Istajib.

Soal kegiatan susur sungai yang menewaskan 10 orang korban dan beredarnya foto kegiatan pramuka yang tidak 'pantas', Istajib pun memaklumi nama pramuka yang sedikit tercoreng.

Viral foto kegiatan pramuka tiduran di lumpur dan makan beralaskan rumput.
Viral foto kegiatan pramuka tiduran di lumpur dan makan beralaskan rumput. (Twitter.com/@hendralm)

"Setiap hal pasti ada pro dan kontra."

"Kami menyadari itu apalagi jika ada musibah atau pelanggaran hukum yang mewarnai kegiatan Kepramukaan," imbuhnya.

Istajib pun menuturkan identifikasinya atas 'pelanggaran' yang terjadi kepada 249 orang siswa SMPN 1 Turi, Sleman.

"Identifikasi yang kami lakukan, jika hal itu terjadi pasti ada penyebabnya."

"Sebab yang sering ditemui adalah pelaku, baik Pembina maupun Anggota Muda yang belum paham tentang PDK & MK (Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan)," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved