Polisi Ringkus 2 Pembunuh Siswa SD di Mojokerto
Dua pelaku pembunuhan korban siswa kelas IV SD tersebut ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban bocah laki-laki bernama Ardyo Wiliam Oktavianto (13) warga Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Dua pelaku pembunuhan korban siswa kelas IV SD tersebut ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto kemarin.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto memastikan penangkapan pelaku pembunuh terhadap bocah laki-laki jenazahnya ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.
Baca: Fakta Nenek 62 Tahun Bunuh Suami ke-7, Berawal Suami Minta Pijat Lalu Bandingkan Istri dengan Mantan
Baca: Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Wanita Bunuh Suami Ketujuh karena Berselingkuh
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 26 Februari 2020: Aries Kencan Romantis, Gemini Jangan PHP
Baca: Kasus Pembunuhan Janda Kaya Pemilik Rumah Kos di Tulungagung Terungkap, Ini Pengakuan Pelakunya
"Iya saya membenarkan ada dua pelaku, sementara itu," ujarnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (25/2/2020).
Bogiek mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pembunuhan ini.
Sampai saat ini anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih di lapangan untuk melakukan penyidikan.
"Kami masih melakukan pengembangan yang jelas kemarin kami melakukan penangkapan terhadap pelakunya," ungkapnya.
Sebar Sketsa Wajah Pembunuh ke Polsek Jajaran
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi Satreskrim Polres Mojokerto Kota sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembunuhan terhadap korban Ardyo Wiliam Oktavianto (13) yang jenazahnya ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.
Korban siswa kelas IV SD tersebut dipastikan merupakan korban pembunuhan yang diperkuat hasil visum dan otopsi penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang berkerjasama dengan tim forensik Polda Jatim.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan hasil visum memperkuat korban bukan meninggal biasa tapi sebelumnya ada unsur kekerasan.
"Dari hasil itu korban bukan meninggal wajar jadi unsur kekerasan," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah memperoleh ciri-ciri pelakunya dengan menyebar sketsa ke berbagai polsek jajaran.
Namun identitas pelaku belum bisa mendukung tanpa adanya alat bukti yang cukup.
Sayangnya, Bogiek enggan menyampaikan terkait penangkapan pelaku pembunuhan tersebut