Kamis, 2 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Warga Sudah Mengingatkan, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Jawab 'Kalau Mati di Tangan Tuhan'

Polisi membenarkan tersangka adalah seseorang yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Hasanudin Aco
BPBD DIY
Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB. 

"Pertamanya itu dari garis start belum banjir, tapi semakin lama air naik."

"Saya cuma berdua sama teman saya Via itu bilang 'Ta aku udah nggak kuat, terus tak suruh pegangan dipundak'," terang Tita.

Tidak hanya temannya, saat itu tita juga diminta menolong adik kelas yang meminta bantuan.

"Habis itu ada adik kelas bilang, 'Mbak itu ditolong kasihan sudah hanyut dari atas' terus tak tolong," katanya.

Menurut Tita, ada dua adik kelas yang ikut ia tolong.

"Adik kelas ada dua. Jadi tangan kanan megangin yang cewek, tangan kiri megang yang cowok."

"Via tak taruh dipundak," lanjutnya.

Bahkan, Tita berujar saat menolong tiga temannya itu dirinya juga ikut hanyut.

Baca: Mahfud MD Temui Keluarga Korban Susur Sungai Maut di Sleman, Sampaikan Duka Cita Pemerintah

Baca: FAKTA Tragedi Maut Susur Sungai SMP Sleman, Seluruh Korban Tewas Perempuan hingga Orangtua Histeris

Pembina Pramuka ditahan

Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Polda DIY resmi menahan satu orang tersangka dalam 'tragedi susur sungai' pada Minggu, (23/2/2020).

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisial IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020), melansir Tribun Jogja.

Polda DIY menyerahkan jenazah korban susur sungai yang ditemukan Minggu (23/2/2020)
Polda DIY menyerahkan jenazah korban susur sungai yang ditemukan Minggu (23/2/2020) (Tribun Jogja/ SAnto Ari)

Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman ini posisinya adalah seorang pembina pramuka.

Namun ia juga sekaligus sebagai guru olahraga di SMPN 1 Turi.

Polisi membenarkan tersangka adalah seseorang yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved