Anak Seorang Pemulung Jadi Korban Rudapaksa, Kondisinya Sekarang Bikin Miris
Tindak rudapaksa dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Anak seorang pemulung berusia 14 tahun di Kabupaten Indramayu jadi korban rudapaksa.
Ia menjadi korban saat hendak pulang setelah mengantar adiknya berangkat sekolah.
Pelaku perbuatan bejat diketahui berinisial R (24).
Tindak rudapaksa dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu.
Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, seusai kejadian itu kini korban mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Baca: Perkembangan Kondisi Kucing yang Matanya Ditembak Senapan Angin di Cirebon
Baca: Bocah 8 Tahun di India Meninggal Setelah Mengeluh Sakit Perut, Diduga Korban Pemerkosaan 16 Pria
Baca: Seorang Sopir Bawa Kabur Remaja Wanita 10 Hari Hingga Merudapaksa Korban
Apalagi, kata dia saat ketemu sama laki-laki yang tidak dikenal sangat ketakutan.
Diceritakan Adi Wijaya, korban selalu menunduk saat bertemu orang lain, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.
Dalam hal ini disampaikan Adi Wijaya, pihaknya akan terus mendampingi serta memulihkan psikologi korban.
"Kami juga akan mendalami terus kasus ini sampai tuntas," ujar dia.
Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti pada Rabu (20/2/2020) kemarin.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari pihak kepolisian nunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ucap dia.
Kronologi kejadian
Adi Wijaya mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula seusai mengantar adiknya ke sekolah yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Gabuswetan, Kabupaten Indramayu pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adi Wijaya menambahkan, korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah namun mengunjungi rumah temannya dan diajak memancing di sebuah pintu air.
Tidak lama, teman korban pamit pulang.
Nahas, saat hendak pulang ia diadang oleh dua orang lelaki yang tidak dikenal lalu mencekokinya sebuah minuman dingin yang dibawa pelaku menggunakan plastik.
"Korban yang sendirian mau pulang ke rumahnya, tapi tiba-tiba dicegat sama dua pemuda, yang satu berinisial R (24), temannya lagi tidak tahu siapa namanya," ujarnya.
Sehabis meminum minuman itu, korban langsung pingsan.
Saat adarkan diri sudah berada di rumah pelaku R di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dalam keadaan tidak memakai celana.
Korban diduga diperkosa oleh pelaku.
Baca: Pemprov Jabar Instruksi Rahasiakan Identitas Dua Warga Depok Negatif Virus Corona
Baca: Dukun Cabuli Dua Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun, Salah Satu Korbannya Kini Hamil
Baca: Mata Bengkak Wajah Pucat, BCL Tetap Tersenyum di Foto Bareng Baim Wong & Paula Verhoeven
Hal tersebut karena korban mengaku kemaluannya mengeluarkan darah dan terasa sakit.
Setelah itu, korban lantas disuruh pulang dan pelaku berjanji akan menikahi korban.
"Kamu habis ngapain saya? Kata korban. Udah kamu nanti saya nikahin kok, sudah sana kamu cepat pulang," ujar Adi Wijaya menirukan percakapan korban dengan pelaku.
Namun, saat dimintai pertanggung jawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya.
Atas dasar itu, kini kasus tersebut sudah dilaporkan TRC PA Kabupaten Indramayu ke Polres Indramayu pada Rabu (20/2/2020) kemarin untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gadis 14 Tahun di Indramayu Diperkosa Seusai Antar Adiknya ke Sekolah, Dicekoki Minuman Dingin