Rabu, 1 Oktober 2025

7 FAKTA Anak Pemulung di Indramayu Diperkosa: Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Sering Ledeki Korban

S gadis berusia 14 tahun di Indramayu harus mengalami nasib tragis setelah diduga diperkosa oleh pria yang ditemuinya.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan 

7. Pelaku dilaporkan ke pihak berwajib

Diketahui, setelah tak mengakui perbuatannya, pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti pada Rabu (20/2/2020).

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari pihak kepolisian menunggu hasil visum dahulu untuk tindakan selanjutnya," ujar Adi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunJabar.id/Yongki Yulius/Handhika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved