Jumat, 3 Oktober 2025

7 Pasangan Mesum Kepergok Berdua-duaan di Kamar Kos, Ditemukan Alat Kontrasepsi Hingga Test Pack

Alat kontrasepsi berupa kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Editor: Dewi Agustina
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020). 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.

Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalkannya setelah menguras harta bendanya.

"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan tersangka mengaku bujangan saat berkenalan dengan kelima korbannya.

Padahal, TNI gadungan ini berstatus sebagai duda satu anak.

"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.

Kejahatan pencurian dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.

Baca: Reaksi Sang Ibu saat Tahu Anak Gadisnya Dihamili Adik yang Masih SD di Pasaman hingga Buang Bayi

Baca: Video Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil Ditantang Goyang Tiktok, Joget Siapa yang Paling Hebat?

"Kami masih mencari baran bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.

Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang yang menjadi TNI Gadungan untuk memperdaya lima janda.

Tersangka mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kacamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

Akal bulus TNI gadungan ini memaksa korban untuk berhubungan intim dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil Handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved