Kamis, 2 Oktober 2025

Pacarnya Sering Digoda Korban, Pria asal Malang Ini Lakukan Tindakan Brutal Hingga Berakhir Disel

Polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 21 tahun, yang belakangan diketahui sebagai pacar salah seorang pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolres Malang Kota, Rabu (19/2/2020) 

Usai korban terjatuh, kedua tersangka lalu merampas kunci kontak sepeda motor, hp, dan helm korbannya.

"Setelah itu para tersangka melarikan diri meninggalkan korbannya," bebernya.

Setelah itu barang milik korban kemudian dijual kepada tersangka penadah DS

Barang milik korban berupa sepeda motor Honda Beat dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Handphone korban yaitu Samsung Galaxy J2 Prime dan helm INK warna merah dijual secara online seharga Rp 650 ribu.

Atas perbuatannya itu, tersangka SZ, MLA dan MS dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Untuk tersangka penadah yaitu DS dikenakan pasal 480 KUHP dengan acaman hukuman penjara empat tahun," terangnya.

Menurut penuturan tersangka SZ, dirinya sakit hati karena pacarnya sering digoda oleh korban.

"Korban sering mengajak pacar saya ke sebuah villa. Akhirnya saya berikan pelajaran ke dia," ucapnya.

Tersangka SZ juga mengaku awalnya ingin memukul korban.

"Namun saya takut, lalu akhirnya saya hanya mengambil barang barangnya saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Wanita Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved