Ritual Tarik Emas Harta Warisan Bung Karno, Pedagang Batagor Diciduk Polisi
Pedagang batagor inisial WJ (58) mempunyai uang dan emas batangan yang bertuliskan Bank Swis serta gambar mantan Presiden Soekarno.
Namun alangkah terkejutnya korban, ternyata emas itu imitasi.
Selanjutnya korban melaporkan tersangka ke Polsek Karanganyar.
"Saya sebetulnya bukan dukun.
Saya tidak bisa menarik emas batangan itu.
Saya terpaksa berbohong karena butuh uang," kata tersangka kepada polisi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kebumen masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Serahkan Uang Rp 18 Juta untuk Tarik Emas Batangan Soekarno, Warga Kebumen ini Ditipu Tukang Batagor