Sabtu, 4 Oktober 2025

Ritual Tarik Emas Harta Warisan Bung Karno, Pedagang Batagor Diciduk Polisi

Pedagang batagor inisial WJ (58) mempunyai uang dan emas batangan yang bertuliskan Bank Swis serta gambar mantan Presiden Soekarno.

IST
Pedagang batagor keliling di Kebumen inisial WJ (58) saat konfrensi pers di Polres Kebumen 

TRIBUNNEWS.COM - Pedagang batagor keliling di Kebumen inisial WJ (58) mempunyai uang bergepok-gepok pecahan ratusan ribu rupiah dan emas batangan yang bertuliskan Bank Swis serta gambar mantan Presiden Soekarno.

Meski secara kasat mata ia telah kaya dengan uang dan emas itu, ia masih melakukan penipuan kepada salah satu warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar Kebumen Suwartono (68).

Emas dimilikinya adalah imitasi.

Baca: Viral Kisah Kakek Terinfeksi Virus Corona di China, Baru Dapat Kasur 3 Jam Sebelum Meninggal Dunia

Batangan emas itu adalah logam dari kuningan.

Selanjutnya uang jutaan yang dimilikinya adalah palsu.

Kedua barang bukti yang disita polisi itu adalah alat untuk mengelabui korbannya.

ilustrasi emas
ilustrasi emas ()

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers pada hari Sabtu (15/2) mengungkapkan, rangkaian penipuan yang dilakukan tersangka dimulai dari pengakuannya di pekarangan korban ada emas 2 kg yang siap diambil.

Emas itu diklaim adalah harta karun peninggalan mantan presiden Soekarno yang disimpan di Bank Swis yang bisa diambil dengan cara ghaib di pekarangan rumah korban.

"Syarat untuk menarik emas itu, korban harus menyiapkan kembang tujuh rupa serta mahar 18 Juta Rupiah, selanjutnya diserahkan ke tersangka," kata Kapolres didampingi Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi saat konferensi pers.

Karena secara matematika hasil yang didapatkan korban lebih banyak, selanjutnya uang mahar itu diserahkan pada hari Senin tanggal 6 Januari 2020.

Untuk meyakinkan korban, selanjutnya pada hari itu tersangka pura-pura melakukan ritual di kamar korban melakukan penarikan harta karun yang bisa membuatnya kaya mendadak.

Baca: Pria Viral yang Pukul Kucing Pakai Gagang Sapu Hingga Mati Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Korban kaget

Setelah ritual selesai, emas yang dibungkus di kain mori putih itu diserahkan korban.

Hari itu korban sangat senang dan tak sabar menunggu hari Jumat tanggal 7 Februari 2020.

Karena emas itu hanya boleh dibuka satu bulan berikutnya setelah emas diserahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved