Selasa, 7 Oktober 2025

Zikria Dzatil, Penghina Wali Kota Risma Hari Ini Bebas, Apa Rencananya Kini?

Hari ini, Zikria Dzatil, penghina Wali KotaRisma di media sosial Facebook akan dibebaskan sebagai tindak lanjut dikabulkannya penangguhan penahanannya

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Ghinan Salman
Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). 

Risma pun akan menerima Zikria jika ingin bertemu. Namun, hingga kini keinginan Zikria belum bisa terpenuhi lantaran masuk mendekam di jeruji besi Polrestabes Surabaya.

Melalui suami Zikria Dzatil, Daru Asmara Jaya, istrinya itu berencana menemui Risma secara langsung saat penangguhan penahanannya dikabulkan Polrestabes Surabaya.

Baca: Klaim Munculnya Virus Corona atau Covid-19 Sudah Prediksi Lewat Sebuah Buku, Benarkah?

Baca: Pelaku Aborsi Ilegal di Jakarta Terungkap Buang Ratusan Janin di Sepiteng

"Kalau (permohonan penangguhan penahanan) itu dikabulkan, pasti (Zikria) akan minta supaya bertemu Ibu Risma secara langsung," kata Daru Asmara Jaya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Daru juga ingin bertemu dengan Risma.

Ia ingin mengucapkan terima kasih karena Risma telah memaafkan kesalahan istrinya.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy.

Zikria, kata Advent, telah berniat menemui Risma ketika bebas.

"Iya, kalau sudah ke luar Ibu Zikria punya niatan bertemu dengan Ibu Risma. Kalau Ibu Risma berkenan," kata dia.

Penghina Risma itu tak cuma ingin meminta maaf secara langsung, tapi juga berterima kasih karena telah dimaafkan oleh Wali Kota Surabaya itu.

"Jadi dia memang ingin sekali untuk bertemu kalau sudah keluar dan dikabulkan permohonan kita," ujar dia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Zikria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan.

Zikria dijerat menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ibu tiga anak itu telah meminta maaf secara tertulis kepada Risma.

Baca: Sempat jadi Guyonan, Bayar SPP Sekolah Kini Bisa Pakai GoPay

Baca: Klaim Munculnya Virus Corona atau Covid-19 Sudah Prediksi Lewat Sebuah Buku, Benarkah?

Surat permintaan maaf disampaikan Kapolres Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved