Jumat, 3 Oktober 2025

Tujuh Fakta Temuan Torpedo di Pantai Atapupu, Dipahat karena Dikira Berisi Emas dan Warga Diungsikan

Polisi mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar bom tersebut dengan radius sekitar 200 meter

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bom ukuran besar ditemukan warga di Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, Sabtu (15/2/2020) 

Berta Sila menyimpan benda tersebut di rumahnya dan ia sempat membuka bagian permukaan, namun dilarang anaknya karena benda tersebut diduga bom.

Mendengar sebutan bom, Berta Sila tidak berani lagi mendekat.

Warga pun sepakat melaporkan kepada Babinsa Desa Jenilu, Serka Januar.

Kapolsek Kakuluk Mesak, Danramil Kakuluk Mesak, Pasi Intel Kodim 1605 Belu, Kanit Bom Sat Intelkam Polres Belu langsung turun ke TKP mengamankan bom yang kondisinya sudah berkarat.

5. Diidentifikasi Jihandak dan diduga Torpedo

Sampai saat ini, petugas penjinak bahan peledak (Jihandak) Sub Den Brimbo Atambua masih melakukan identifikasi.

Meski belum diidentifikasi oleh tim Gegana, namun dilihat dari bentuknya, warga menyebut benda tersebut adalah Torpedo, sebuah jenis bahan peledak peninggalan perang dunia II.

Wakapolres Belu, Kompol Herman Bessie, mengakui polisi sudah mengamati dan memastikan benda yang ditemukan warga Desa Jenilu itu adalah bom.

Baca: Kesaksian Warga di Lokasi Kecelakaan Kobe Bryant: Ledakan Hebat dan Keluar Pusaran Api Besar

Baca: Bertugas di Kapal Pesiar Diamond Princess, Staf Kementerian Kesehatan Jepang Terinfeksi Virus Corona

Polisi, katanya, sudah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar bom tersebut dengan radius sekitar 200 meter.

Selain memasang garis polisi, polisi sudah mengimbau warga agar tidak melintas dan beraktivitas di sekitar lokasi bom tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan temuan bom oleh warga, saya didampingi Kapolsek Kakuluk Mesak, Iptu Soleman Maunino, langsung mendatangi lokasi mengamankan dan memasang garis polisi (police line)," ujar Kompol Herman, Sabtu (15/2).

6. Warga Diungsikan

Demi keamanan warga setempat, lanjut Wakapolres, polisi meminta agar sementara waktu mengungsi dan menginap di rumah keluarga yang berada jauh dari lokasi penyimpanan bom.

Kepala Desa Jenilu, Daniel Robert Vatika Nofak, menyebut sebanyak 16 kepala keluarga (KK) di desa setempat berada dalam radius 200 meter dari lokasi penyimpanan bom yang ditemukan warga, Jumat (14/2).

Kepada 16 keluarga dimaksud diimbau agar tetap waspada dan jangan mendekati lokasi penyimpanan bom yang sudah dipasang garis polisi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved