Diduga Terseret Aliran Sesat Setelah Pulang Jadi SPG, Wanita Dipasung selama 6 Tahun karena Ngamuk
PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas dialami PJ (47) seorang warga di Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah.
Enam tahun lalu, ia pulang ke kampung halamannya dalam keadaan berbeda dan tampak seperti Orang dengan Gangguan Jiwa / ODGJ.
Karena itulah, selama 6 tahun, PJ dipasung di sebuah ruangan berjeruji besi di rumahnya.
PJ (48), perempuan dengan gangguan jiwa asal Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya dibebaskan usai dipasung selama 6 tahun.
Dilansir dari Antara, PJ sempat bekerja menjadi sales promotion girl (SPG) di Purwokerto sebelum mengalami gangguan jiwa.
• Ardian Sosok Penolong Sukiyah Wanita yang Rambut 2 Meter dan Jadi Sarang Tikus, 2 Kali Dipenjara
Hal itu dibenarkan Watini (42), adik kandung PJ. Wartini menambahkan, selain jadi SPG, kakaknya juga sempat bekerja merantau di Bandung, Jawa Barat.

Namun, sepulang dari Bandung, PJ menjadi sosok yang berbeda. Saat itu pihak keluarga mendapat informasi jika PJ telah mengikuti aliran sesat.
• Perubahan Fisik Sukiyah setelah Dievakuasi, Kini Juga Mulai Bisa Diajak Berkomunikasi
"Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak PJ sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat," ujar Watini.
Setelah pulang kampung di Jatilawang, lanjut Watini, kakaknya sempat mengalami kecelakaan dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Pihak kelurga beberapa kali membawa PJ berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo, namun tidak mengalami perubahan, terutama kesehatan mentalnya.