Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Seorang Pemulung Asal yang Dituduh Culik Anak Lalu Ditampar, Ini Fakta Sebenarnya!

Di video yang tersebar itu, Irawati dituduh melakukan penculikan terhadap anak di kecil di Kampung Sawah Brebes, Tanjungkarang Timu

Editor: Hendra Gunawan
capture video
Capture video pemulung dituduh jadi penculik 

Pasalnya, sejak ditinggal suami pada tahun 1986 ia hidup seorang diri.

Irawati tak punya sanak sodara di Bandar Lampung.

Ia terpaksa hidup luntang lantung menjadi pemulung untuk bertahan hidup.

"Saya gak punya tempat tinggal, jadi tempatnya pindah pindah," katanya.

Baca: Diduga Pelaku Penculikan Anak di Empat Lawang, Seorang Perempuan Digiring Warga ke Kantor Polisi

Baca: Kasus Penculikan Siswi SMP di Kebon Jeruk: Cerita Sang Ayah Hingga Dugaan Korban Dihipnotis

Kapolsek TKT Kompol Irianto mengatakan, informasi yang diterima masyarakat yang menyatakan pemulung tersebut pelaku penculikan adalah keliru.

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara Irawati dan salah satu warga yang kini dijadikan saksi atas nama Gita Mandasari.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irianto, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.

"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelasnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu mengenai penculikan anak.

Apabila warga menemukan adanya informasi mengenai penculikan segera lapor ke pihak kepolisian.

"Segera lapor, nanti kami akan menurunkan personel untuk memastikan informasi tersebut," tegasnya.

Dikutip melalui laman Instagram @respekpeduli_lampung juga membagikan kejadian pilu tersebut.

Melalui laman Instagram tersebut, mantan majikan dari Irawati bernama Sri mengungkapkan sosok yang sebenarnya dari korban tuduhan penculik ini.

Kejadian yg menimpa ibu Irawati benar adanya, kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 13 februari 2020 di kawasan Jl antasari, kel kedamaian, kec Tanjung Karang Timur Kota bandar lampung.

Kami pun mendatangi kantor polisi dan mendapat informasi bahwa ibu irawati tidak bersalah dan sudah di antar ke rumah Ibu Sri Astuti selaku mantan majikannya . . .

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved