3 Anak Pembully Siswi SMP di Purworejo Terkenal Bandel, Kepsek: Susah Diajar, Semaunya Sendiri
Pelaku aksi bully yang dilakukan di SMP Purworejo ditetapkan tersangka, pelaku dikenal bandel dan suka semaunya sendiri.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi perundungan (bully) terhadap satu di antara siswi SMP di Purworejo masih menuai sorotan.
Pasalnya kasus tersebut sudah didalami oleh Polres Purworejo.
Mereka pun telah menetapkan 3 siswa yang melakukan aksi perundungan sebagai tersangka.
Polisi menjeratnya dengan UU nomor 23 tahun 2002 pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Kepala sekolah membenarkan kejadian itu.
Peristiwa itu diakui Ahmad terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah.

Yakni sekitar pukul 08.30 WIB, saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.
Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.
Durasi kejadian itu pun, lanjut Ahmad, singkat karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.
Tetapi menurut dia, para pelaku aksi perundungan memang selama ini dikenal bandel di sekolah.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah."
"Suka semaunya sendiri," kata Ahmad, dilansir Tribun Jateng.