Minggu, 5 Oktober 2025

Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya.

Editor: Hendra Gunawan
Galih Lintartika/Surya
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020). 

Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka juga merekam aksi perzinaan istri teman-temannya.

Menurut kasat Reskrim, tercatat korban 14 kali dipaksa melayani teman-teman tersangka.

Dirinci, korban 5 kali melayani B.

Kemudian melayani teman kerja lain, R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," urai Slamet.

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.

Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.

Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial.

Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami.

Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain.

Saat berzina itu lah Rayya merekamnya.

Tak cuma merekam, Rayya juga menjual video asusila itu secara online.

Setelah kasus ini mencuat, Rayya meninggal setelah diketahui terjangkit virus HIV.

Sementara VA, istri yang dijualnya diajukan ke meja hijau.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved