Selasa, 7 Oktober 2025

Tengah Malam di Pinggir Jalan, Anggota Polisi di Lampung Tewas Dikeroyok Massa, Dikira Begal

Lantaran disangka begal, seorang Polisi Tewas setelah dikeroyok massa di pinggir jalan di Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Editor: Sugiyarto
Serambi Indonesia
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Lantaran disangka begal, seorang Polisi Tewas setelah dikeroyok massa di pinggir jalan di Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Korban bernama Brigpol Ahmad Jamhari. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari.

 

Akibatnya, korban dikeroyok massa dan dilempari dengan batu dan botol.

Pada kasus tersebut, Polres Lampung Tengah telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus Polisi Tewas di Seputih Banyak, Lampung Tengah tersebut.

Seluruh pelaku merupakan warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Mereka ditangkap setelah Polres Lamteng dan Polda Lampung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Brigadir Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma saat menggelar gelar perkara, Rabu (5/2/2020).

Made Rasma menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut teriakan sejumlah warga, yang melintas di tempat kejadian perkara.

Aksi pengeroyokan itu, lanjut Made, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban saat itu berada di pinggir jalan tanpa alasan yang belum diketahui motifnya.

Ia mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas.

"Korban mengayunkan parang dan mengadang pengendara, karena pengendara berteriak, itu lah yang menyebabkan warga berkumpul di tempat kejadian perkara," ujar Made Rasma.

Saat itu, massa ramai berkumpul di acara organ tunggal tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Para pelaku saat kejadian masih ramai di acara organ tunggal."

"Mendengar teriakan sejumlah pengendara lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made Rasma.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved