Ini Alasan Ombudsman 'Sembuyikan' Identitas Pembuat Surat Pengaduan soal Kasus Penghinaan Risma
Ombudsman perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima laporan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang cacat hukum
"Seharusnya yang mengadu adalah si korban langsung (Risma, red) ini merupakan delik aduan," beber Agus menerangkan isi surat aduan.
Agus melanjutkan, awalnya pihak Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur tidak bisa menerima laporan secara formil dari warga yang dirahasiakan namanya ini.
Agus beralasan pengaduan tersebut tidak dilakukan oleh korban langsung kepada pelayanan publik.
"Dalam peraturan organisasi kita seperti itu," tegasnya.
Ombudsman Konfirmasi
Namun karena karena atensi masyarakat yang besar di kasus tersebut, Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Dari hasil crosscheck yang dilakukan, Agus tidak menemukan maladministrasi dalam proses pelaporan kasus ujaran kebencian terhadap Risma.
"Memang pengadunya adalah Bu Risma, sudah sesuai dengan prosedurnya. Tidak cacat hukum"
"Sementara hasil dari konfirmasi sementara belum tanda-tanda cacat administrasi," ujar Agus.
Agus menambahkan, meskipun surat pengaduan tidak bisa diterima Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur secara formil, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Ia menegaskan lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik baik tingkat penyelenggara negara maupun swasta ini bisa melakukan langkah-langkah inisiatif
"Kita lihat perkembangannya dulu. Ombudsman bisa melakukan pemeriksaan dan investigasi. Kita akan bekerja sesuai dengan tugas dan pokok fungsinya," imbuhnya.
Baca: Akui Tak Punya Medsos, Risma Tahu Netizen Sering Ejek Wajahnya Jelek dan Tak Layak Jadi Gubernur DKI
Komentar Risma

Risma buka suara setelah penangkapan tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadapnya di akun Facebook.
Risma menggelar konferensi pers yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, dan seluruh staf dan kepala dinas.