Senin, 6 Oktober 2025

Fakta dan Kronologi Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan Bandung

Pelecehan seksual terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIa/Lapas Perempuan Klas II A Bandung.

News Law
ILUSTRASI - 

Va tidak terima mendapat perlakuan seperti itu karena ia tidak menyukai sesama jenis.

"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujar Va.

2. Lapor ke Keluarga

Setelah peristiwa itu, keesokan harinya Va menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Ia juga melapor ke petugas rutan.

Laporan itu, kata Va, langsung direspons oleh petugas rutan. "Saya tidak menyukai sesama jenis," tulis Va.

Orangtua Va, Linasih (48) mengaku anaknya memang sempat mengadu soal pelecehan seksual di dalam rutan.

"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.

Baca: 7 Fakta Oknum Dosen di Padang Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Berawal Cubit Betis hingga Nasib Korban

Baca: Bule Cantik Asal Jerman Teriak Setelah Lihat Kemaluan Pria di Bukittinggi, Warga Berdatangan

Selain khawatir dengan keselamatan anaknya, kata Liasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.

"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.

Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.

Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

3. Dipisahkan

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih, mengatakan, pelecehan seksual dari seorang tahanan yang memiliki orientasi seksual menyimpang kepada seorang tahanan baru memang sempat terjadi pada awal Januari lalu.

"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved