Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Pembunuh Billy di Desa Sea Dua, Berawal Pesta Miras, Penusukan Hingga Tebasan Parang Leher

Melihat korban sedang tertidur di lantai, lelaki Jerry langsung menikam korban sebanyak satu kali di dada.

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Empat tersangka pembunuhan di Desa Sea Ditangkap polisi 

"Dengan berlumuran darah, korban terus berusaha lari dari lokasi kejadian, sementara para tersangka melarikan diri," ujar Kapolsek.

Mangelep menegaskan, bahwa ke empat tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan, untuk proses lanjut.

"Serahkan proses hukum ke pihak Kepolisian, kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya. 

Baca: Korban Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 8 Orang

Baca: Pesta Miras Oplosan Saat Perayaan Ulang Tahun, Empat Korban Tewas

Tidak lebih 1x24 jam, Polsek Pineleng, berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (2/2/2020) tadi.  

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Resmob Polsek Pineleng, mengamankan empat tersangka yang membunuh Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Ke empat tersangka masing-masing berinisial JKS alias Jerry (21), HK alias Harly (17), SYE alias Samuel (17), ke tiganya warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, dan FP alias Faldy (20) warga Perumahan Viola Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Ke empat tersangka diamankan di Perumahan Viola, Kelurahan Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (2/2/2020) malam.

Selanjutnya, ke empat tersangka, langsung digiring ke Mapolsek Pineleng, untuk proses lanjut.

Penemuan Mayat di Sea Dua, Polisi Temukan Dua Luka Tikam di Tubuh Korban. (Istimewa)
Sementara itu, Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B D Mangelep SH MH, mengatakan, bahwa benar, pihaknya sudah mengamankan empat terduga tersangka pembunuhan di Desa Sea Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

"Saat ini ke empat tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan, untuk proses lanjut," tegasnya.

Diketahui, jenazah korban ditemukan warga setempat dengan mengalami beberapa luka tikam di tubuhnya.

Kasus itupun dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pihak Polsek Pineleng, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.

Autopsi di RS Bhayangkara

Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang ditemukan di Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dievakuasi ke ruang Pemulasaran Rumah Sakit Bhayangkara, Karombasan, Manado, Minggu (2/2/2020).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B D Mangelep SH MH, kepada tribunmanado.co.id, Minggu (2/2/2020) tadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved