Polisi Tembak Kaki Musadi Setelah Buron Seusai Bunuh Anak Sendiri
Setelah melarikan diri setelah membunuh anak kandungnya, Musadi akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (1/2) sekira pukul 10.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah melarikan diri setelah membunuh anak kandungnya, Musadi akhirnya ditangkap polisi.
Musadi diamankan pada Sabtu (1/2) sekira pukul 10.00 WIB.
Dia diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Kabar penangkapan itu itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Khairunnas.
"Iya bro, masih pemeriksaan," kata Khairunnas singkat.

Untuk diketahui, warga Desa Seringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin geger dengan ditemukannya bocah perempuan yang tergeletak tak bernyawa di samping rumah warga pada Kamis (30/1).
Bocah perempuan yang berumur 5 tahun itu diketahui bernama Nurdiana, anak pasangan dari Mursidin (39) dan Rina Kasturi (22).
Tubuh gadis mungil mungil itu pertama kali ditemukan warga bernama Mustofa sekitar pukul 20.08 WIB.