Minggu, 5 Oktober 2025

Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas

Minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI/MASRIZAL
Pemateri berbicara pada diskusi publik tentang ganja di Kamp Biawak, Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Jumat (31/1/2020) 

Ia berharap ganja bisa dilegalkan untuk kebutuhan medis.

"Bagaimana kita mengentaskan kemiskinan, kita harus melibatkan masyarakat untuk menanam itu. Kita butuh orang seperti Prof Musri sehingga kita tahu cara merawatnya. Tidak asal tanam. Bangsa kita sebenarnya punya potensi yang luar biasa tapi tidak pernah dibicarakan," ungkap dia.

Pemerhati ganja, Jamaica mengatakan sangat menyakitkan ketika tanaman ganja bisa dimanfaatkan tapi tidak bisa digunakan.

Padahal ada beberapa kegunakaan ganja yang bisa dikembangkan.

"Jika kertas dibuat dari pohon pinus, kita harus menebang pinus. Kita harus menunggu 10 tahun untuk bisa memproduksi pohon pinus sebagai kertas. Sementara ganja bisa panen tiga bulan sekali. Tapi undang-undang tidak membolehkannya," pungkasnya.

Usulan Rafli dan penolakan RTA

Sehari sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor.

Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat.

Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.

Usulan Rafli ini mendapat penolakan dari Rabithah Thaliban Aceh (RTA).

“Kita menolak wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya. Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,” ujar Zulkhairi Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), dalam siaran pers kepada Serambi Jumat (31/1)

Dosen UIN Ar-Raniry ini berpendapat, jika ganja dilegalkan, maka pengguna ganja akan semakin meningkat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved