Warga Negara China Penyelundup 3 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
Seorang Warga Negara (WN) China, Ho Ping Kwong (43) terancam pidana maksimal hukuman mati.
Editor:
Dewi Agustina
Sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan pembongkaran, petugas menemukan 13 paket berisi kristal putih mengandung sediaan metafetamina dengan berat total 3.230 gram brutto.
Narkotik itu disembunyikan dalam dinding-dinding koper hitam tanpa merek yang telah dimodifikasi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul WN China Penyelundup 3 Kg Sabu Dilimpahkan, Terancam Pidana Hukuman Mati