Di Temanggung Kartu Tani Dipakai Judi Online, Ini Reaksi Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi beredarnya informasi kartu tani disalahgunakan untuk judi online di Kabupaten Temanggung.
Editor:
Sugiyarto
Henny menandaskan, kedua pelaku saat ini diamankan oleh pihak kepolisian.
Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara. (Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kartu Tani untuk Judi Online, Gubernur Ganjar Terlihat Kesal, Berencana Temui Pelaku, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/31/kartu-tani-untuk-judi-online-gubernur-ganjar-terlihat-kesal-berencana-temui-pelaku?page=all.